Kalau mau maju jangan dengarkan omongan orang,,,,,, kata meraka itu tandanya percaya diri… , eh nasehatnya jangan salah di artikan…yang benar jangan dengarkan omongan yang salah, tapi dengarkan omongan yang baik.

Suara-suara yang sedang menuntut sebuah keadilan merupakan salah satu omongan yang harus di dengarkan, apalagi kalau aspirasi dan harapan itu berasal dari masyarakat bawah yang tidak bersalah. Jangan sampai masyarakat tidak dihiraukan. Dan sungguh menggelikan kalau ada pernyataannya yang menyatakan masyarakat itu tidak dibutuhkan. …

(huhh..kesal sekali saya sebagai masyarakat mendengar pernyataan si EVAN di FBnya) .

Klik disini untuk melihat pernyataan si EVAn.

Sungguh naïf sekali Jika kita membayangkan problema yang sedang terjadi negeri kita ini, keadilan hanya dapat dibeli dengan uang. Saya sendiri bukan hanya berbicara tanpa fakta, namun saya juga telah merasakan ketidakadilan ketika adik saya bermasalah, nah lagi-lagi saya juga harus berhadapan dengan hukum yang penyelesaiannya juga harus dengan uang.

Kasus lain yang masih menderita ibu Prita sebagai korban dari sebuah ketidakadilan juga sedang terjadi di negeri tercinta ini, entah kenapa kasusnya masih berlarut-larut, padahal sebelum pemilu begitu banyak suara-suara itu berkoar-koar di atas panggungyang siap menyuarakan dan menampung apirasi dari masyarakat, namun kenyataannya bagaikan pungguk merindukan bulan, hal itu sungguh sangat sulit kita lihat realisasinya.

Ini Tidak ada propaganda. Tak ada indoktrinasi ideologi. Ini bukan pertempuran kelas. Orang banyak bergerak dengan rasa yang sama dan nalar sederhana, yang ditarik dari sebuah praktik penegakan hukum di negeri ini: lebih ringan menebas ke bawah, berat mengayun ke atas.

Hanya ada Seorang Prita Mulyasari yang harus membayar ratusan juta perak karena mengeluhkan sebuah layanan kesehatan. Lalu Dua orang pemulung datang ke sebuah stasiun televisi menyumbangkan sekeping dua keping uang untuk ikut membantu Prita membayar denda di pengadilan. Sama dengan yang dilakukan ratusan masyarakat dan Blogger-bloger yang masih peduli pada keadilan.

Aceh Blogger Community juga turut membuat sebuah acara penggalangan recehan untuk membebaskan ibu prita dengan motonya “Ketika keadilan direcehkan, kita pun mengumpulkan Receh”. Beberapa titik posko pengumpupulan dana recehan pun mulai di dirikan.

Marilah kita mengumpulkan koin guna mendukung Prita Mulyasari dalam usahanya membayar denda yang dijatuhkan kepada Prita senilai Rp 204 juta. Smoga saja ibu Prita tidak merasa sendiri dalam kasus ini, keadilan hakiki hanyalah dari Allah semata….